DPMD Kabupaten Mesuji Sosialisasikan Regulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023

Suaranusantara.online/news

Mesuji, Lampung – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji melakukan Sosialisasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa sekecamatan Panca Jaya dan seKecamatan Simpang Pematang, Sosialisasi tersebut mengenai juklak dan juknis serta dasar regulasi dari panitia pemilihan tingkat desa yang di gelar di Balai Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, “Kamis 30/03/23.

Dalam giat Sosialisasi yang di lakukan DPMD di Balai Desa Adi Luhur langsung dibuka oleh Kepala Dinas PMD Anuar Pamuji di dampingi Kepala Bidang pemerintahan Desa Suryadi, dan jajarannya.

Anuar Pamuji mengatakan pada tahun 2023 ini kita akan mengadakan pemilihan kepala Desa secara serentak dengan jumlah 16 Desa di Lima Kecamatan kabupaten Mesuji.

Pemilihan Kepala desa (Pilkades) adalah pelaksana kedaulatan rakyat di tingkat Desa, dalam memilih kepala Desa yang bersifat langsung, umum ,bebas, rahasia, jujur dan adil atau yang biasa kita kenal dengan kata LUBER dan JURDIL.

Panitia pemilihan kepala Desa harus Merencanakan dan mengkordinasikan serta menyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan agar dalam melaksanakan tugas bisa berjalan dengan baik.

“Solialisasi yang kita lakukan ini bertujuan agar seluruh panitia PILKADES dalam melaksanakan tugas dapat memahami aturan dan regulasi pemilihan kepala desa, “jangan sampai terpengaruh dari pihak lain” ucap Anuar Pamuji.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga kita berikan tahapan tahapan dan harus melibatkan tiga unsur yang memenuhi syarat seperti unsur Pemerintah Desa, unsur Lembaga Desa dan unsur tokoh masyarakat.

(@ndrie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *