Bangka Tengah, SuaraNusantara.Online,-
Pemerintah Desa Tanjung Pura diduga tebang pilih dalam melakukan penindakan serta pelaporan terhadap masyarakat. Minggu, 26/03/2023
Polemik ini muncul setelah kades Tanjung Pura Heri Gunawan SIP, diduga melaporkan sejumlah kelompok masyarakat kepada APH terkait Jual Beli Hutan Produksi (HP) serta Perambahan hutan di Desa Tanjung Pura.
Saat Dikonfirmasi kepada Salah satu warga masyarakat ZM mengatakan bahwa dirinya bersama kelompok masyarakat Tanjung Pura lainnya tidak pernah menjual HP maupun hutan lainnya seperti laporan kepala Desa Tanjung Pura.
Tidak benar pak, kami tidak pernah menjual HP seperti Laporan Kades Tanjung Pura. Ujar ZM
Perwakilan kelompok masyarakat inipun menjelaskan kronologi kejadiannya kepada team media.
Jadi kami ini merupakan warga masyarakat Desa Tanjung Pura berjumlah sekitar 25 orang, kami merupakan Petani kebun.
Sebelum berkebun, kami sempat mengajukan permohonan untuk pembentukan kelompok tani kami ke pemerintah Desa Tanjung Pura, tetapi selalu ditolak.
Terakhir, saat kami ke kantor desa, di kantor desa kami dihalang halangi oleh Kadus Heri, sembari menenteng parang ( Red-Sajam) itupun diketahui oleh Bhabin Kamtibmas Desa Tanjung Pura.
Ketika kami menanyakan alasannya apa, kami tidak bisa mengajukan sebagai kelompok Tani masyarakat, kadus pun menyampaikan karena kami beda kubu saat pemilihan kades yang lalu. Ujar ZM
Hal ini pun diamini dan dibenarkan oleh beberapa warga masyarakat saat team media melakukan wawancara.
Disaat bersamaan yang kami heran bahkan ada orang dari luar bisa Masuk dan diijinkan berkebun di lahan kawasan.
Kami bingung, kami warga msyarakat desa Tanjung Pura tidak diberi ijin, tiba-tiba ada warga masyarakat dari luar, seperti Pak TS dan Bos ACN bebas bekebun dan menggunakan Alat berat di lahan kawasan Bahkan Hutan lindung dan Bakau
Begitu kami coba berkebun, kami dilaporkan dan saat ini PC yang kami sewa di tahan di Polsek sungai selan.
Sebagai warga masyarak yang buta tentang hukum, kami memohon keadilan. kami tidak pernah mencoba melawan aturan, kami mau berkebun sacara normal dengan mengikuti aturan.
Kami mencoba mendaftar sebagai kelompok tani masyarakat, tetapi kami selalu merasa di diskriminasi oleh pemerintah desa Tanjung Pura.
Tolong Kami Pak, kami rakyat kecil, kami betani untuk bertahan hidup dan mencari makan.
jika ada dendam Politik dimasa lalu, tolong lupakanlah, apalagi sekarang anda bekerja bukan hanya untuk golongan anda saja, tetapi untuk seluruh masyarakat. Ungkap ZM
Saat terjadinya penghadangan dengan menggunakan sajam jenis parang oleh Oknum Kadus HR, inipun sempat disaksikan oleh Bhabin kamtibmas Polsek Sungai Selan untuk desa Tanjung Pura Briptu Ahmad selamet
Kepada team media Bhabin Kamtibmas Desa Tanjung Pura mengatakan
Saya mengetahui kejadian tersebut tepat pada saat itu saya berada di kantor desa melaksankan kegitan sambang, saya tidak melarang siapapu namun saya meredam kejadian yg pada saat itu sempat panas dengan tujuan agak tidak terjadi sesuatu yg di inginkan sebgainaman tugas kami sebgai babin. Ujar Briptu Ahmad selamet
Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada kades dan kadus Tanjung Pura, namun sayang team media belum mendapat konfirmasi resmi dari Keduanya.
(Red)