Ketua DPC PJS Empat Lawang Hendra,SE Menyayangkan Sikap Oknum Kepsek SMP N 1 Saling

Suaranusantara.online/news

Empat Lawang, Sumsel – Ketua DPC PJS Pemerhati Jurnalis Siber Empat Lawang Hendra, SE. Bersama Ketua (IWOI) Kabupaten Empat Lawang Cenci Riestan’ dan Ketua LSM DPD Bakornas Sumsel juga Anggota Dan Ketua DPC LIN Empat Lawang sangat menyayangkan Kepsek SMPN 1 Saling Kabupaten Empat Lawang bersikap seperti itu mau menjebak oknum ketua LSM demi untuk menutupi indikasi korupsi dana bos reguler, Kamis ” (23/3/23).

Ks SMP Negeri 1 Saling diduga, terindikasi korupsi dana BOS Reguler dan lebih parah lagi mau mencoba’ melakukan perbuatan menyuap dan menjebak Ketua dan Anggota DPD LSM Bakornas Sumsel. Dengan cara memaksa menyebutkan untuk menyebut nominal berapa uang yang akan di minta, supaya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS Reguler pada Tahun 2020- 2021 dan 2022 di pendam.

Hendra, SE. Selaku Ketua DPC PJS Empat Lawang yang Bersama beberapa LSM dalam konferensi persnya menyampaikan kepada rekan-rekan media yang tergabung di DPC PJS sangat menyayangkan hal itu terjadi karena menurut kami itu sudah menciderai Rekan LSM dan media yang menjalankan tupoksinya di lapangan sebagai pengawasan serta pungsi control, kepada pejabat daerah yang menjalankan anggaran negara, “ujar Hendra, SE. Ketua DPC PJS Empat Lawang.

Disisi lain Ketua IWOI Empat Lawang Cenci Riestan’ yang didampingi Sandri, SE sebagai wakil Ketua IWOI Empat Lawang, berharap Kejaksaan Negeri untuk dapat mengaudit penggunaan anggaran Dana BOS Reguler SMPN 1 Saling mulai dari Tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 yang lainnya di wilayah Empat Lawang. Nanti kami akan masukkan laporan melalui organisasi dan LSM yang ada kepada Kejari Empat Lawang dan kami akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari jika nanti tidak ada tindakan tegas dan terbuka” terangnya.

Kemudian, Ketua DPC LIN Empat Lawang Aprianto ST menambahkan, kami dari Lembaga Investigasi Negara siap akan melaporkan oknum kepala sekolah tersebut kepada Kejari Empat Lawang sesuai data yang ada” Tegas Aprianto, ST.

Sebelumnya, salah satu rekan DPD LSM Bakornas Sumsel mempertanyakan apa SMPN 1 Saling masuk katagori ada dugaan KKN pak ketua” Tanya via telpon.

Lalu Ketua LSM Bakornas menjawab, ya pak kita menduga di tahun 2020, 2021 dan 2022 ada penyimpangan dana bos reguler dan dana 7 K, pasalnya di tahun – tahun tersebut masa covid 19 tapi kita menduga luar biasa dugaan penyelewengan dana tersebut” Jawabnya singkat.

Yang pertama dana pemeliharaan dan yang kedua dana asismen sedangkan  dimasa pandemi covid sekolah kurang  aktif seperti sekolah pada hari dan Rutinitas biasa.

Di selang hari rekannya ( Z ) mempertanyakan hal tersebut ke pihak sekolah namun pihak sekolah akan memberi jawaban ke (Z ) pada hari Selasa (21/03) namun itu bukan jawaban malahan pihak sekolah mengunakan trik diduga jebakan yaitu memaksa (Z ) untuk sampaikan ke Ketua LSM Bakornas  menyuruhnya menyebutkan nominal supaya urusan itu selesai .

Mungkin saja hal tersebut membuat kesal pihak sekolah karena di duga ada lembaga lain yang turut melaporkan penyimpangan – penyimpangan dana BOS tersebut sehingga pihak sekolah mencari kambing hitam untuk di OTT kan.

Di dalam hal ini kami menduga, ada campur tangan pihak ketiga di APH untuk berperan dan memback up pihak sekolah ini sehingga melalui pesan via WhatsApp (Z ) tulisan menunjukan secara paksa untuk menyebutkan nominal supaya masuk di jebakan mereka pihak sekolah yang akan di jadikan alat sebagai tuduhan pemerasan’ ungkapnya.

Disisi lain terkait hal tersebut kami dari media Kabar Reskrim’ telah melakukan konfirmasi kepada oknum KS berInisial Y lewat pesan WhatsApp’ dan via panggilan telpon seluler’ beliau menjawab, saya belum bisa mengasih keterangan informasi terkait penggunaan anggaran Bos Reguler tahun 2020-2021 dan 2022 dan terimah kasih tutupnya’ KS SMP Negeri 1 Saling berInisial Y secara singkat melalui telpon seluler dengan no 0823 77xx xxxx.

Pewarta: yayansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *