Suaranisantara.online
KABUPATEN SUKABUMI – Jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Polres Sukabumi musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 berupa minuman keras, narkotika, obat-obatan terlarang, knalpot bising dan petasan, di halaman Mako Polres Sukabumi. Selasa, (21/3/2023).
Sebelum pemusnahan, acara diawali dengan penampilan juara ke dua lomba Nasyd Asmaul Husna tingkat SLTP dan SLTA se-Provinsi Jawa Barat dan diakhiri apel siaga Bhabinkamtibmas Polres Sukabumi.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, hasil operasi pekat ini merupakan kondisi cipta menjelang bulan suci ramadhan 1444 Hijriah. Operasi pekat lodaya tersebut agar masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat.
“Ada beberapa bukti barang yang berhasil diamankan dengan kriteria antara lain, knalpot brong, minuman keras, obat-obatan keras, Narkotika jenis sabu dan ganja, dan berikutnya adalah petasan”, jelasnya.
Jumlah yang diamankan hasil operasi pekat tersebut, lanjut Kapolres Maruly cukup bervariasi, sebanyak 5.455 minuman keras, 589 knalpot bising, 23.316 butir obat keras terbatas, 5,2 gram narkotika jenis sabu, 345,3 gram narkotika jenis ganja, dan 7 gram narkotika jenis sinte .
“Untuk jenis knalpot yang dipotong dan dilindas wales stump, minuman keras yang dihancurkan dengan wales stump, obat-obatan terlarang diblender, ganja dan obat-obatan terlarang packingan manis” terang Kapolres Sukabumi dilansir situs resmi Pemkan Sukabumi.
AKBP Maruly mengajak, kepada semua unsur untuk bersama-sama membulatkan tujuan dalam memberantas dan memerangi perangkap tersebut, agar generasi bangsa bisa terselamatkan dari keterpurukan.
“Semoga kedepan Polri, TNI dan aparatur Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kab. Sukabumi,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penembakan berita acara pemusnahan operasi pekat tahun 2023 oleh Kapolres Sukabumi, Kasatpol PP, DPRD, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejari, Kodim 0622, dan MUI.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat , organisasi masyarakat, serta undangan lainnya.
(mardioto)