Bangka Barat, SuaraNusantara.Online,-
Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, makin hari makin menjamur. Sabtu, 11/03/2023
Usaha ini seolah tiada matinya, bahkan diduga masih banyak dari THM di Parittiga ini yang belum mengantongi ijin operasi dan pendistribusian minumal beralkohol.
Sangat miris sekali, apalagi disaat jelang ramadhan tahun 2023, dimana seharusnya umat muslim khususnya di Parittiga sudah mulai mempersiapkan untuk beribdah, bahkan banyaknya keberadaan THM di Pemukiman ini berpotensi merusak mental dan masa depan para generasi muda
Hal ini seperti dilaporkan oleh narasumber, yang merupakan salah satu warga masyarakat kecamatan Pariitiga.
Kami sebenarnya merasa terganggu dengan banyaknya THM di Parittiga ini apalagi disaat menjelang Ramadhan ini.
Mereka aman-aman saja, diduga ada setoran sampai tak pernah ada penertiban, bahkan kabarnya dari pemerintah Kabupaten bangka barat sudah mengetahui banyaknya THM tak berijin tapi seolah tutup mata. Terang Sy
Berdasarkan informasi dari masyarakat, team media melakukan investigasi, dan benar saja masih maraknya THM beraktifitas di kecamatan parittiga
Team media pun sempat melakukan konfirmasi kepada salah satu Bos, Pemilik Salah satu THM, Ahn dan mengatakan
Kalo kami lengkap pak ijinnya.
THM banyak sampai di dalam jalan Jebu juga ada THM.
Masalah ijin lengkap apa gak nya, anda lihat sendiri sekalian periksa yang lain. Ketus Ahn
Team media pun melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui wakil Bupati Bong Mingming karena diduga Pemerintah kabupaten Bangka Barat mengetahui adanya THM tanpa Ijin operasi lengkap dan masih beroperasi serta diduga mendiamkan, namun sayang sampai berita di tayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Bong Ming Ming Maupun Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
(Red)