Meski Pernah di Sidak, Gudang Penggorengan Milik Mitra PT Timah Masih Beraksi Mulus di Pemukiman

Bangka Barat,  SuaraNusantara.Online,-

Keberadaan aktivitas Gudang dan penggorengan pasir timah melalui kemitraan PT Timah di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok menuai Kontravensi. Selasa 07/03/2023

Hal ini dikarenakan lokasi Gudang dan penggorengan Timah yang berada ditengah pemukiman masyarakat yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari pemukiman penduduk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar seperti diungkapkan salah satu warga masyarakat BG

Gudang dan penggorengan ini sangat dekat dengan pemukiman. kami khawatir karena ini sangat membayakan kesehatan masyarakat. Ujar BG

Direktur Jenderal Minerba dan Batubara Ridwan Djamaludin, pernah mengatakan kepada team media senin (20/02) lalu

Aktivitas penggorengan pasir timah di dekat pemukiman warga apbila tidak memiliki izin usaha, izin lingkungan, tidak sesuai dengan tata ruang harus ditutup” Tegasnya

Disampaikan pula dalam rilisnya segala bentuk kegiatan bisnis industri penggorengan harus memiliki izin yang sudah ditetapkan dan harus beraktivitas dikawasan industri atau disemelter.

Bsrdasarkan informasi tersebut, team media pun melakukan investigasi, dan benar didapati adanya Gudang Penggorengan yang berada di tengah pemukiman Desa Belo Laut.

Saat dikonfirmasi kepada KS (46) warga Belo Laut Dusun ll kepada awak Media dikediaman mengatakan

Memang keberadaan aktivitas penggorengan pasir timah mitra Pt .Timah berada dekat sekali dengan pemukiman warga, yang berjarak kurang lebih sekitar 30 meter dari rumah warga.

Menurut aturan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melarang bisnis penggorengan pasir timah di Provinsi Bangka Belitung yang beraktivitas diluar kawasan industri, karena dampak negatif dari aktivitas kegiatan ini akan merambah ke pemukiman warga sekitar, kita selaku warga minta kepada aparat terkait, segera menindak lanjuti masalah ini, ” ujar KS

Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Gudang Penggorengan Timah, yang kabarnya merupakan Mitra PT. Timah.

Dilokasi Gudang, team media hanya menjumpai pekerja dan mengatakan

”kita disini cuma pekerja mas, kalau ada barang masuk kita kerjakan, kalau dak ada kita nganggur, sampai saat ini kita masih beraktivitas cuma barang yang datangnya tidak tentu, ” jelas nya Jumat (03/03)

Pekerja Gudang Penggorengan timah inipun mengatakan bahwa gudang ini pernah disidak oleh Aparat Desa dan PT Timah.

” Baru baru ini memang ada aparat Desa Belo Laut dan ada juga dari Pt. Timah telah turun kelapangan mendatangi tempat pengorengan ini.

Mereka menghimbau pengusaha penggorengan pasir timah yang berada di kawasan pemukiman penduduk desa Belo Laut, untuk mengikuti sesuai dengan instruksi Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin untuk menutup semua kegiatan bisnis penggorengan pasir timah yang beraktivitas dikawasan pemukiman penduduk, untuk selanjutnya memindahkan aktivitas penggorengan tersebut ke lokasi yang lebih tepat” jelas pekerja pengorengan kepada team media.

(team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *