Suaranusantara.online
KABUPATEN GARUT – Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, MP membuka Sosialisasi Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Melalui Gerakan Tenaga Kerja Berkarya (Gentra Karya) di Kabupaten Garut, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (27/2/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani beserta jajarannya, para camat, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengungkapkan, bahwa saat ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Garut berjumlah kurang lebih 1.700 orang yang berasal dari 421 desa di Kabupaten Garut.
Ia juga memaparkan, melaui sistem dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki sistem perlindungan yang bagus dan terintegrasi.
“Kan begini sebenarnya, kalau dengan Pak Benny sekarang ini, maka perlindungannya itu bagus, luar biasa bagus, benar bagus lah. Dari by name by adress, saha dununganana (siapa majikannya) ini, apa apalagi sampai gajinya juga ada (dalam sistem), “ ucap Rudy.
Kabupaten Garut sendiri, kata Rudy, akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pada tahun 2024 nanti Kabupaten Garut bisa mengirimkan 420 PMI untuk bekerja ke luar negeri dengan memiliki keahlian.
“Kalau seandainya sekarang kan belum berkeahlian, makanya yang dikerjakan oleh Bu Kadis ini ada 42 orang yang mau pergi sekarang harus les bahasa dulu 6 bulan dan les-les lain di BLK (Balai Latihan Kerja),” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa di tahun ini pihaknya akan mengirimkan 42 PMI untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang, yang berasal dari berbagai bidang. Namun, imbuhnya, pihaknya menginginkan agar para pekerja dapat mengambil bidang keahlian teknologi pertanian.
“Yang sekarang ini berbagai bidang, kita ingin ke teknologi pertanian di sananya, baik pasca produksi, maupun di budidaya, nanti pas kesini kan jadi mentor, pergi lagi akan lebih banyak ke Jepang. Nanti saya tugaskan ibu kadis bulan Mei ke Jepang,” lanjutnya.
Rudy menambahkan, bahwa adanya kegiatan sosialisasi yang menyasar para kepala desa ini dimaksudkan agar para kepala desa dapat memiliki pemahaman terkait prosedur pemberangkatan pegawai secara legal atau prosedural.
“Makanya kami ini sekarang, kenapa kami (mengundang) kepala desa, supaya ada pemahaman kepala desanya, bahwa kalau ada orang yang mau ke luar negeri cek dulu ada nggak rekomendasi yang dibuat oleh dinas, bukan untuk mempersulit, kan tanpa biaya, supaya legal,” tuturnya.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Gentra Karya yang diinisasi oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memberikan pelatihan bagi para pekerja migran asal Garut.
“Dengan menggelar sosialisasi yang dihadiri lengkap oleh para kepala desa dan juga lurah dan bahkan Camat, ini tidak pernah atau belum terjadi di daerah lainnya selama ini, nah untuk itu saya menyampaikan terima kasih,” ucap Benny.
Benny menilai, sosialisai ini merupakan sebuah acara yang sangat penting, sehingga semua pihak dapat memiliki pandangan yang sama bahwa tanggung jawab dalam hal penanganan para pekerja migran, penempatan, maupun perlindungan merupakan kewenangan dari mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintahan desa maupun kelurahan.
“Nah apa yang paling penting? (Yaitu) membangun kesadaran kepada masyarakat, satu, bahwa bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap warga negara, kita lihat Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 27 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan (atau) penghidupan yang layak,” ujar Benny.
Ia menambahkan, bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberika fasilitas, mempersiapkan segala sesuatu agar masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, baik terkait peluang kerja di luar negeri, apa saja pekerjaan di luar negeri, negara apa yang bisa menerima pekerja, berapa gaji yang akan didapatkan, dan yang lainnya.
“Nah kita ingin mempersiapkan tentu pekerja-pekerja yang kompeten, mereka harus ikut pelatihan, mereka jadi ahli, terampil di bidang pekerjaan yang mereka pilih, dan juga memiliki kemampuan berbahasa, ini tanggung jawab kita, tapi di luar tata kelola penempatan yang baik, yang menempatkan pekerja-pekerja yang kompeten,” ujarnya
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, Erna Sugiarti, mengatakan maksud dari kegiatan hari adalah menyebarluaskan informasi Gerakan Tenaga Kerja Berkarya atau Gentra Karya, sebagai dalam penurunan angka pengangguran kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Garut.
Ia juga memaparkan ada beberapa tujuan dari kegiatan ini yakni mendorong peningkatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder dengan multihelix yang mempunyai visi-misi dan tujuan bersama yaitu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Garut, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Strategi gerakan tenaga kerja berkarya satu (1), pendataan dan pemetaan kompetensi tenaga kerja. Kedua, peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sudah mendaftar bersama multihelix. Ketiga, peningkatan kompetensi angkatan kerja dengan semua stakeholder. Keempat, pengiriman dan penempatan tenaga kerja ke dunia kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Kelima, pendataan tenaga kerja yang diterima oleh pasar kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Keenam, digitalisasi informasi ketenagakerjaan melalui aplikasi Gentra Karya terutama mengenai lowongan kerja,” tandasnya.
Erna mengungkapkan hingga tanggal 25 Februari 2023, implementasi Aplikasi Gentra Karya sudah berisi informasi lowongan kerja sebanyak 210 lowongan dengan formasi untuk 15.975 orang, 108 pelatihan dengan formasi untuk 2.035 orang, 18 pemagangan dengan formasi untuk 484 orang, 11 workshop dengan formasi untuk 275 orang, dan 488 sertifikasi dengan jumlah formasi untuk 1.113 orang.
(mardioto/Diskominfo Kab. Garut)