Kabupaten TTU, SuaraNusantara.Online/news,-
Nasib na’as menimpa MT (26) seorang pemuda asal Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Minggu 01/01/2022
Alih-alih meminta ijin ke orang tua untuk mengunjungi temannya, MT(26) harus meregang nyawa dalam kecelakaan tunggal di Jalan eltari Km 06 jurusan Kupang, Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kefamenanu, Minggu (01/01) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kepada Media ini, Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson,SH, S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim membenarkan hal itu
Bahwa Benar telah terjadi lakalantas tunggal sepeda motor jenis SPM Suzuki Shoter warna biru bernopol DH 3169 DD, yang d kendarai korban MT. Tegas Iptu Rahmat
Dijelaskannya, kendaraan tersebut melaju dari arah Utara menuju Selatan yakni dari RS. Leona menuju ke Km 7, Kelurahan Sasi. Diduga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, di pengaruh oleh minuman alkohol, yang menyebabkan kendaraan tersebut keluar jalur ke arah kanan lalu menabrak trotoar dan juga pohon yang berada di tengah pembatas jalan.
“Akibat dari kecelakaaan tersebut pengendara mengalami luka di sekitar wajah dan meninggal di TKP”, Ungkapnya.
Sambungnya, menurut keterangan ibu kandung korban bahwa korban dalam pengaruh alkohol, dikarenakan sejak malam pergantian tahun, korban mengkonsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya hingga pagi hari (01/01/2023).
“Sekitar pukul 09.00, korban ijin ke ibunya untuk pergi ke temannya di Km 8 Kelurahan sasi”, Jelasnya.
Pantauan media di lokasi kejadian, darah segar masih berada di lokasi kejadian. juga, terdapat bekas tabrakan pada trotoar dan batang pohon di bagian trotoar tengah terkelupas nyaris patah.
Sementara korban dan sepeda motor sudah dievakuasi oleh Satlantas Polres TTU. (Man)