Suaranusantara.online/news
Sumatera Utara – Khususnya di bawah pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XIII XIV XV yang dimana lokasi hutan tersebut ada di kawasan hutan berbatasan dengan Kabupaten Dairi.
Ketika awak media melakukan penelusuran di beberapa lokasi kawasan hutan begitu banyak tumpukan kayu olahan yang sudah siap pakai atau siap angkut di bebarapa titik lokasi perambahan.
Untuk itu kepada gubernur / kepada pimpinan dinas kehutanan sumatera utara agar serius mengintruksikan kepada jajaran nya atau pimpinan KPH kabupaten masing-masing agar melakukan tugas pokok dan pungsi nya masing-masing kepada POLHUT di setiap wilayah kerja di kawasan lokasi yang sudah di tempat kan,
mengingat masyarakat faham dengan nama nya hutan adalah paru -paru dunia.
Di ruang terpisah awak media menerima penjelasan dari kasi perlindungan hutan bapak pasaribu KPH XIV menerang kan pihaknya sudah bekerja maksimal dengan selalu terjun ke lapangan. Namun berbagai masalah perambahan dan pengambilan kayu dari hutan lumayan banyak ditemukan.
“Dan itu semua sudah kami laporkan ke Dinas Kehutanan Sumut, supaya ditindaklanjuti untuk penegakan di wilayah kab dairi. Sebab bidang penegakan dan penindakan (GAKKUM) ada di Dishut Sumatera utara.
Seperti baru-baru ini, KPH XIV banyak menemukan berbagai tindakan perusakan hutan dengan cara menggarap dan ditanami seperti jeruk dan kelapa sawit Juga pengambilan kayu olahan ilegal dalam kawasan hutan.
“Hal ini juga memicu berbagai polemik di lapangan karena KPH XIV hanya bisa memberikan himbauan dan larangan agar masyarakat paham tentang sosialisasi larangan yang suda di tentukan terang nya.
PEWARTA ROBIN 766HI