Penertiban Bangunan Liar Oleh Satuan POLPP Pemkab Boltim Dinilai Pandang Bulu

Boltim Tutuyan-Sulawesi Utara

Bangunan liar yang berdiri di bahu jalan ibu kota Boltim sudah di tertibkan guna penataan ibu kota.

Bacaan Lainnya

Di jelaskan langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum) Semuel Pasang kepada awak media ini saat melakukan penertiban bangunan kios beberapa bulan yang lalu mengatakan bahwa, pihaknya melakukan penertiban sesuai prosedur aturan berlaku “Dilakukannya penertiban bangunan yang berdiri dibahu jalan, sudah tugas kita sesuai aturan yang berlaku. Disamping itu kita juga ada prosedurnya,” jelas, Semuel pada Senin (11/7/2022)

“Sebelum melakukan penindakan penertiban, kami sudah melakukan peringatan kepada pemilik bangunan atau kios-kios “Jadi, peringatan yang kita layangkan sampai peringatan ke Tiga sebelum penindakan. Jadi kami tidak serta merta lakukan penindakan, tetapi ada prosedurnya. Kita selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), apa yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Pol-PP yang tertuang didalam Perda tersebut maka, kita tegakkan dengan mengacu pada peraturan,” tambah samuel

Namun, apa yang di sampaikan oleh kepala trantibum beberapa bulan yang lalu itu tidak sesuai fakta yang ada saat ini.

Pasalnya, terlihat jelas masih banyak bangunan liar yang jelas jelas sangat mengganggu pengguna jalan masih berdiri kokoh di beberapa titik bahu jalan Pemkab Boltim, seperti di bahu jalan trans Sulawesi ibu kota Boltim samping SPBU Tutuyan, depan mapolres Boltim, bahkan di samping bangunan yang sebelumnya sudah di bongkar pun masih ada.

Hal itu menuai sorotan dari beberapa warga Tutuyan, khususnya warga Tutuyan yang rumahnya sudah di bongkar/di tertibkan.

Kepada awak media ini, muliadi makalalag 48tahun menyampaikan kekesalannya terhadap tindakan serta peraturan Pemkab Boltim,dalam hal ini Satuan polpp yang menurutnya pandang bulu.

“Sakit hati dan merasa tidak adil,rumah kami sudah dibongkar sementara yang lain di biarkan saja, ada apa dengan pemerintah Boltim, hanya pandang bulu” kesal Muliadi ju’mat 16/12/2022 kemarin

Waktu pembongkaran itu saya baru saja mengalami kecelakaan, tangan saya patah, namun sampai dengan hari ini tidak ada sama sekali perhatian dari pemerintah. Saya tidak berharap lebih dari pemerintah, tapi dalam situasi seperti ini setidaknya pemerintah itu memperhatikan masyarakatnya”tambah muliadi

Ditempat terpisah, Nurjana paputungan menyampaikan hal yang sama,
“sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh satuan polpp selaku penegak perda yang menurutnya tidak merata.

“Penertiban ini hanya pandang bulu saja, tidak merata, terus terang kami merasa sakit hati, kami orang miskin tapi justru rumah kami yang di bongkar terlebih dahulu, sementara yang lain yang bisa di bilang orang mampu justru kios dan bangunan mereka hanya biarkan saja oleh pemerintah, padahal justru bangunan kios-kios merekalah yang lebih mengganggu”Umbar Nurjana

Sampai saat ini bangunan rumah saya yang di pindahkan itu belum di perbaiki karena belum mendapatkan uang lebih, jadi saya bersama keluarga masi menginap di salah satu RTLH milik saudara saya” tutup Nurjana

Hingga berita ini di publikasikan, Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum) Semuel Pasang, belum sempat di konfirmasi mengapa bangunan yang ada di bahu jalan tersebut belum di tertibkan.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *