Pernantian 4 Tahun Warga melapor ke Poltabes tidak di tindak Lanjuti

Suaranusantara.online/News.-Kota Medan Sumatera Utara

Seiringan dengan waktu Pernantian seorang Warga jalan Jermal 7 Gang Murni nomor 26 Emprilince silitonga (55) Korban penipuan melapor tentang penipuan yang di lakukan whasinton Simangungsong melapor ke Kantor Poltabes Medan Deliserdang dengan laporan nomor Lp/962/VII/2018/spkt ‘III’ Tanggal 26 juli 2018

Dari hasil laporanya tanggal 26 juli 2018 sampai saat ini tanggal 8 Desember 2022 pernantian Seorang Warga belum juga ada kepastian di karnakan sampai saat ini belum juga di tindak lanjuti kepoltabes Medan Deliserdang terkait Laporanya.

Dengan Laporan Emprilince Sitonga (55) ke Polrestabes medan warga jalan jermal7 ujung Gang murni Nomor 26 Desa bandar klippa kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten deliserdang Provinsi Sumatra Utara.

Penimpuan Yang di laporkan Empeilince Silitonga Yang di lakukan washington simangunsong (58) warga Balam Kabupaten Rokan Hilir uang sebesar 300 juta Rupiah ( Rp 300.000.000-,)

Dari keterangan Korban Emprilince Silitonga menerangkan kepada Awak Media ” kejadian penimpuan ini bang berawal dari saudara Washinton Simangungsong ingin mencalon legislatif Tahun 2014 dari salah satu partai di Kabupaten Rokan hilir beliau meminjam Uang ke saya sebesar 300 juta dan akan di kembalikanya “katanya ( Washinton Simangungsong) ,tapi sampai saya melaporkan beliau belum juga di kembalikanya”ucapnya.

Lanjut Emprilince ” saya juga mendapat informasi bahwasanya Pihak Poltabes Medan tempat saya melapor sudah pernah ke Balam tempat Saudara Washinton Simangungsong meminta keterangan terkait laporan saya tentang penipuan itu ,tapi sampai sekarang ini laporan yang saya laporkan tak kunjung di tindak lanjuti ” tuturnya sedih.

PEWARTA ROBIN 4766HI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *