Madina Sumatera Utara
Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di bagian pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam Polres Mandailing Natal. Rabu, (09/11/2022).
Kapolres Mandailing Natal, AKBP AKBP H.M Reza Chairul A.S S.IK., S.H., M.H menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan agar dapat memastikan pelayanan Polri khususnya Polres Mandailing Natal di bidang SKCK dapat berjalan sesuai mekanisme yang benar, tidak terdapat pungli, memastikan bahwa para pemohon surat catatan kepolisian boleh nyaman agar pelayanan mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, hal-hal yang ditinjau saat melakukan Sidak, seperti, ruang tunggu yang mana tersedianya kursi roda bagi kaum disabilitas. Selain itu, tersedianya ruang menyusui bagi ibu dan anak, taman bermain anak-anak, tersedianya nomor antrean, tersedianya minuman dan permen bagi pengunjung serta kotak saran bagi keluhan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, AKBP H. M Reza Cahirul A.S. S.IK.. S.H., M.H juga memantau terkait tersedianya Maklumat sesuai dengan Menpan RB, tersedianya mekanisme tentang pelaksanaan SKCK, kesiapan petugas, kebersihan ruangan dan ruang kenyamanan sambil menunggu di ruang yang sudah ditentukan.
“Hari ini saya turun langsung mengecek bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan juga memastikan fasilitas apa saja yang disediakan guna mewujudkan rasa nyaman bagi pengunjung yang ada urusan”. Ungakap Kapolres.
Ditempat yg sama dan di waktu yang bersamaan Kapolres juga menyapa Ibu Rima Suryana Lubis masyarakat Pasar Laru Kecamatan Tambangan yang sedang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), mengaku mendapat kesan yang baik.
“Saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang dibarikan kepada saya, selain puas dan nyaman juga cepat dan tidak ada pungutan liar, terimakasih kepada sat intelkam polres madina semoga semmakin jaya”. ujarnya.
Lebih lanjut Ibu Rima Suryana Lubis mengatakan kesannya sangat baik dalam pengurusan SKCK tersebut.
“Teman-teman yang mau datang urus surat skck maka silahkan datang ke sini, karena akan dilayani dengan baik, kita hanya dikenakan biaya PNBP Rp. 30. 000 dan tidak ada biaya tambahan serta jangan ada perspektif buruk tentang kepolisian,” bebernya
PEWARTA ROBINSIUS