DPP GPSH Desak DPRD JATIM Panggil Gubernur Jawa Timur

Suaranusantara.online/news

Jakarta – DPP GPSH (Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum) desak DPRD Jawa Timur wajib panggil Gubernur Jawa Timur Chofifah dan pihak Perwakilan Buruh Jawa Timur. Hal ini untuk menurunkan ketegangan yang sedang terjadi antara pihak Pemda Jawa Timur dengan kaum buruh di wilayah Jatim.

Menurut Ketua Umum DPP GPSH H.M.Isnail,SH,MH, seperti diketahui bahwa sudah lebih dari seminggu belakangan ini pihak Buruh se Jawa Timur berkali kali lakukan aksi tuntut kenaikan upah ke Kantor Pemda Jawa Timur. Tapi belum satupun tuntutan kaum buruh jadi perhatian Gubernur. Karena sampai saat ini pihak Gubernur belum mau menerima perwakilan buruh, Padahal sudah beberapa kali kaum buruh datang “Menggedor gedor” kantor Gubernur.

“Wajar saja jika kaum buruh beranggapan bahwa Gubernur sangat dekat dan baik saat tiba waktu Pilkada. Demikian halnya para anggota Dewan terkesan sangat bijak saat menjekang Pemilu saja. Tapi saat buruh akan sampaikan aspirasi pihak Gubernur dan DPRD saling lempar tanggung jawab. Bahkan keduanya dianggap cenderung memihak dan dengarkan keinginan pihak pengusaha saja,” ujar Ketum DPP GPSH usai terina laporan tokoh tokoh Advokat JATIM Supolo, SH,MH, Wahyudi,SH, Tudji, SH dan Susianto Ngayun, SH, dari DPD GPSH Jawa Timur Minggu (6/11/2022) di Jakarta.

Menurut Ismail sikap DPRD Jatim dan Gubernur Jatim yang memelihara konflik ini terus berlangsung diduga akan berpotensi melanggar PP 10 thn 2000. Juga terkait Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1 UUD 1945 jelas jelas tidak ikut mensejahterakan rakyat Jawa Timur.

Laporan : Wahyudi Dese Subagio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *