Suaranusantara.online/news
MEDAN, SUMATERA UTARA – Walikota Medan dan Wakil walikota Medan M.BOBBY AFIF NASUTION SE,M.M,Wakil walikota Medan H.AULIA RACHMAN SE,mengadakan rapat bersama kepada Dinas Perhubungan Kota Medan ISWAR,S,SiT,MT,
Membahas mengenai Perubahan Arus LaluLintas di 13 titik ruas jalan Kota Medan
Perubahan arus LaluLintas ke 13 titik sebagai berikut
*Jalan Bambu 2 mulai dari simpang jalan Glugur sampai ke simpang Gaharu satu arah dari arah barat ke arah Timur
*Jalan Karantina mulai dari simpang Gaharu sampai ke jalan Yos Sudarso satu arah dari timur ke arah barat
*Jalan Muchtar Basri satu arah dari arah Selatan ke arah Utara
*Jalan irian Barat dan jalan Jawa satu arah dari arah Selatan ke arah Utara
*Jalan Zainul Arifin dan jalan Palang Merah mulai dari simpang jalan Pemuda sampai ke simpang jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
*Jalan Gaharu satu arah dari Utara ke arah Selatan
*Jalan Gudang satu arah dari Utara ke Selatan
*Jalan Zainul Arifin mulai dari simpang jalan di Ponegoro sampai ke simpang jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke arah Barat
*Jalan Perintis Kemerdekaan mulai dari simpang Marrihot sampai ke simpang jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur
*Jalan HM.Yamin mulai dari simpang Balai Kota sampai ke Simpang jalan Gudang satu arah dari Timur ke arah Barat
*Jalan Mongonsidi mulai dari Bundaran jalan Juanda sampai simpang jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur
*Jalan Pattimura mulai dari simpang jalan Mongonsidi sampai ke simpang jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara
Walikota mengatakan kepada Dinas Perhubungan kota Medan untuk tahap pelaksanaan perubahan arus LaluLintas jalan yg ke 13 titik dimulai tahapan pelaksanaan pada tanggal Sabtu 19-11-2022
Tujuan walikota Medan untuk melakukan perubahan lalu lintas supaya terhindar dari kemacetan dikarenakan terlalu banyak kendaraan dikota Medan sehingga dilakukan perubahan lalulintas ungkap walikota medan
PEWARTA ROBIN 766HI