Langkat Jadi Kabupaten Pertama Dikunjungi KIP Sumut

Langkat. Suaranusantara.online/news

Dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Langkat menjadi Kabupaten pertama yang dikunjungi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Utara pada peninjauan keterbukaan informasi publik.

Kedatangan Komisioner KIP Sumut disambut Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (26/10/2022).

Ketua KIP Sumut Dr Abdul Harris menjelaskan tujuan kunjungan bertujuan desirtasi untuk menilai dan melihat kondisi penjabat pengelola informasi daerah (PPID) di Kabupaten Langkat, terkait penerapan keterbukaan informasi publik.

PPID di Langkat, sebut Abdul Harris, berfungsi sebagai pintu masuk masyarakat atau pemohon yang ingin memperoleh akses informasi yang di butuhkan.

Plt Bupati Langkat mengatakan bahwa Pemkab Langkat terus berupaya menjalankan aturan keterbukaan informasi publik. Dirinya telah menginstruksikan kepada semua SKPD jajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan keterbukaan publik.

“Keterbukaan publik adalah salah satu upaya transparansi pada penyelenggaraan pemerintah, salah satu tujuannya menghindari praktek korupsi. Maka saya intruksikan dan terus ingatkan kepada Dinas dijajaran Pemkab Langkat untuk menerapkan aturan keterbukaan publik,” jelasnya.

Sembari berterimakasih atas masukan dan saran dari KIP Sumut pada upaya keterbukaan informasi publik di Pemkab Langkat agar semakin baik.

Usai berjumpa dengan Plt Bupati Langkat, rombongan KIP Sumut meninjau Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Langkat.

Pada peninjau itu, Ketua KIP Sumut mengakui Langkat sangat konsen pada keterbukaan informasi publik sehingga sangat layak di contoh oleh kabupaten/kota di Sumut.

Hal tersebut dapat diketahui, kata Abdul Harris, dari pelayanan informasi kepada masyarakat. Terlihat dari pemberitaan di media cetak dan online yang ada di Sumut.

Pihaknya pun ingin keterbukaan publiknya samakin ditingkatkan hingga di pemerintahan desa. Ia menyarankan untuk melakukan Bimtek UU No.14 tentang keterbukaan publik di pemerintah desa agar banyak masyarakat lebih mengerti.

(EMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *