Pulang Melaut Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Lakukan Patroli Perairan Guna Pemeriksaan

Tanjung balai Sumatera Utara

Suaranusantara.online/news–Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan yang dilaksanakan pada Hari Minggu 02 Oktober 2022, sekitar Pukul 00.27 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

 

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut terlebih dahulu para nelayan agar melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Minggu Tanggal 02 Okt 2022, sekitar Pukul 00.27 Wib, kapal Patroli  II – 1023

Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 44,088″, E = 99° 48′ 47,466″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

 

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar tersebut dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Ucuk. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasat.

 

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisikan ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.

 

PEWARTA ROBINSIUS KAPERWIL SUMATERA UTARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *