Langkat. Suaranusantara.online/news
Polsek Sei Bingai berhasil
mengamankan dua orang pelaku pencurian Besi pintu air milik PU perairan Dusun IX Tambak goni Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Selasa (27/9/2022)
Hal Tersebut berdasarkan Laporan BG selaku PNS PU Pengairan dan beberapa saksi dengan laporan Polisi Nomor : LP /49/ IX/2022/SPKT-SB, Tgl 25 September 2022.
Tersangka yang berhasil di amankan petugas
1. Indra Syahputra Gurusinga, 37 Tahun, Warga Dusun. Simpang Pancur Ido Desa Namukur Utara Kec. Sei Bingai.
2. Rahmat Sitepu, 42 Tahun, Warga Dusun. 4 Desa Namukur Utara Kec. Sei Bingai.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai IPDA R.K PADANG S.H menjelaskan kepada wartwan jika atas perintah Kapolsek Sei Bingai AKP JAPARIS PERANGIN-ANGIN SH. kini pelaku sudah berhasil di tangkap jajaran polsek sei Bingai dan dari hasil pemeriksaan telah diketahui Kronologi Kejadian Pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 pukul 00.30 Wib. Pelaku Indra Syahputra Gurusinga dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Mio Tanpa plat menjumpai pelaku Rahmat Sitepu di Dusun 4 Desa Namukur Utara Kec Sei Bingai dan sepakat melakukan pencurian Besi.
Keduanya dengan membawa satu tojok sawit berangkat ke Lokasi Beckhow di Lokasi Galian Namobuah dan meminjam satu buah martil kepada Adi Zonder selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor berangkat Dusun Tambak Goni Desa Namukur Utara Lokasi pintu air irigasi.
Selanjutnya Pelaku Indra Syahputra Gurusinga menyuruh Pelaku Rahmat Sitepu untuk berjaga manakala ada Kendaraan yang lewat sementara Pelaku Indra Syahputra Gurusinga merusak dengan cara memukul Beton coran Pengikat Pintu air dengan menggunakan Martil dan tojok ketika hendak terlepas kedua pelaku menggoyang goyang besi pintu air hingga terlepas dan mengangkatnya kesepeda motor.
Di jelaskan Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai IPDA R.K PADANG S.H lagi selanjutnya pelaku berangkat kearah Dusun pancur Ido, namun disimpang Lau Puyuh Kedua pelaku diamankan oleh warga, kemudian personil unit Reskrim dan personil Polsek Sei Bingai mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Sei Bingai untuk Proses hukum.
Barang Bukti yang berhasil di amankan petugas kepolisian,
Dua unit pintu air tersier yang terbuat dari besi,
satu buah martil, satu buah Tojok, satu unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Merah tanpa plat.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai IPDA R.K PADANG S.H
(EMA)