Bupati Kuningan Dian Intruksikan Penanaman Kelapa Sawit untuk Ditangguhkan

Suaranusantara.online

KUNINGAN, JAWA BARAT – Adanya distribusi bibit dan aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan oleh salah satu perusahaan.

Hal ini mendapat respon dari Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dengan mengintruksikan Kasat Sat Pol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten untuk melakukan survey ke lokasi.

Bupati Dian menyampaikan,  penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan perlu dilakukan kajian untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mempertahankan kelestarian lingkungan, serta mempertahankan ketahanan pangan dan tata ruang yang berkelanjutan.

“Kebijakan ini didasarkan pertimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi guna memastikan kelestarian lingkungan serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan potensi daerah,” ungkapnya.

Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan mengatakan, hasil survey ke lokasi  bersama Sat Pol PP, bahwa  lokasi penurunan bibit Kelapa Sawit berada di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin.

“Kelapa sawit ini, ternyata sudah mulai penanaman berlokasi di Blok Ciambal, luas area tanam 24 Ha, dengan jarak tanam -+ 140 pohon/Ha. Total bibit kisaran 3.000 pohon,” sebut wahyu saat berada di lokasi,  Kamis (13/3/2025).

Sebagai langkah awal, sebagaimana intruksi Bupati, sementara ini Sat Pol PP sudah memasang plang peringatan berisi “Dalam Pengawasan diduga melanggar Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”.

(M. Udayat Sanusi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *