PANGKALPINANG — Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka Belitung tak mengetahui suaminya Rasyidi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.
Ia baru diketahui setelah suaminya yang berprofesi sebagai nelayan meninggal karena sakit beberapa waktu lalu. Dirinya mendapat informasi dari sesama rekan nelayan bahwa sang suami yang merupakan tulang punggung keluarga terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu oleh PT Timah.
Hal ini diceritakannya saat menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).
Penyerahan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah ini diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagkerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepadaAhli waris dari Rasyidi, Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.
“Saya tidak tahu suaminya saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama temannya. Kami cari ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” ceritanya.
Ia mengatakan, setelah meninggal suaminya dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya lain.
Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.
“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau enggak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” ucap istri dari Rasyidi ini.
Sebelumnya, PT Timah memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022. Sebanyak 959 nelayan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
” PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional. Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu diberikan perlindungan sosial,” katanya.
Menurutnya, nominal santunan memang tak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan. Tapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.
“Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan jika ikut dalam Kepesertaan ini,” jelasnya.
Ia berharap, santunan ini dapat memberikan manfaat bagi para ahli waris sehingga nantinya bisa membantu mereka untuk tetap melanjutkan hidup.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan program perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.
“Program ini sudah dijalankan PT Timah sejak tahun 2023 lalu. Sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah operasional perusahaan,” kata Anggi.
Anggi berharap, program perlindungan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi para keluarga sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mendapatkan musibah.
“PT Timah terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat. Melalui program TJSL PT Timah berupaya mengahdirkan program-program yang bisa membantu masyarakat,” ucapnya.
Sumber:Timah.com