Suaranusantara.online/news
Baturaja, OKU _Rapat Paripurna penyampaian laporan komisi terkait pembahasan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kisruh. Jumat 24 November 2023.
Hadir DanDim 0403 OKU yang di wakili DanRamil 13 kapten inf Surasa, Kapolres OKU, yang diwakili Kabag Log Kompol Heriyanto SH.MH, Dandodiklatpur Rindam II Sriwijaya yang di wakili Wadan Dodik Mayor Inf Edi Priyanto, Sekda OKU Dharmawan Irianto dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU.
Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU Tahun Anggaran 2023 telah terjadi pemotongan anggaran atau rekopusing pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU sebesar Rp 28 Milyar yang seharusnya dapat menjadi prioritas untuk dianggarkan kembali di APBD OKU Tahun Anggaran 2024. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU
Anehnya, dalam pembahasan anggaran APBD OKU Tahun Anggaran 2024 malah dianggarkan dana sebesar 47 Milyar yang tidak jelas juntrungannya, yang diduga dana tersebut sebagai aspirasi atau jatah anggota dewan sebagai jasa pembahasan anggaran.
” Seharusnya dana sebesar 28 Milyar yang terjadi rekopusing pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023 dapat menjadi prioritas untuk dianggarkan pada APBD OKU tahun 2024. Sepertinya telah tejadi kejahatan anggaran,” tegas Mirza Gumay.
Permasalahan tersebut terungkap ketika Mirza Gumay, S.Ip Anggota Komisi II DPRD OKU melakukan Instrupsi dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan komisi terkait pembahasan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2023, Mirza Gumay meminta penjelasannya langsung dari PJ bupati H Teddy Mielwanysah.
Karena tidak adanya penjelasan terkait prihal anggaran yang dibahas di Forum Paripurna DPRD, Mirza Gumay kesal dan lakukan Walk Out dari ruang rapat paripurna.
By : Yadhi_DF2 ( Team )