7 Calon Anggota KPU di Sulut Diduga Cacat Formil, Mandulangi Ragukan Independensi Tim Seleksi

Bitung, Suaranusantara.online/news -Terkait adanya pemberitaan diberbagai media yang menyebutkan adanya Teamseleksi untuk calon anggota KPU Kab/Kota.. calon anggota KPU di  diduga kuat mengalami cacat formil, yang juga terkesan dipaksakan oleh tim seleksi masuk dalam 10 besar calon anggota KPU, padahal hasil pemeriksaan kesehatan tidak direkomendasikan kejiwaannya, menimbulkan kecurigaan sejumlah kalangan.

Seperti yang diungkapkan, Pemerhati masalah sosial Kota Bitung, Yanto Mandulangi, Minggu (23/4/2023), menurutnya,jika hal ini benar adanya merujuk pada fakta Dugaan kuat  transaksi tukar guling dalam tahap seleksi anggota komisioner KPU di 7 kabupaten temasuk kota Bitung oleh tim seleksi provinsi

Bacaan Lainnya
Hasil Pleno 10 Besar Anggota KPU di 7 Labupaten/Kota di Sulut


“ini membuktikan kalo personil timsel mengidap penyakit busung lapar yang sangat akut,Dimana  bakteri penyakit busung lapar ini mampu merenggut moralitas juga integritas mereka sebagai Timsel yg nota bene mereka itu datang dari latar belakang akademisi dan profesional, “ujar Yanto.

Lanjutnya juga, apa yang di harapkan dari penyelenggaraan pemilu kedepan jika para personil dan timsel nya dihasilkan dari proses pelintahan atau saling hisap darah. Bagaimana mungkin kita rakyat Indonesia akan mendapatkan pemilu yang jurdil, berintegritas dan penuh martabat jika para komisioner di huni oleh manusia manusia yg bermental lintah.

“Saya berharap DKPP dan aparat penegak hukum menseriusi persoalan ini, dengan mengembalikan hak penuh kepada mereka yg benar benar lolos seleksi,juga mendiskualifikasi kepada  peserta yg terlibat kasus suap, dan yg paling utama bentuk pertanggung jawaban moral hukuman badan atau penjara sangat layak bagi para timsel yg bermental vampir, “tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *