Bitung, Suaranusantara.online/news -Situasi nyaris ricuh dan kondisi penuh interupsi mewarnai suasana pertemuan antara Perumda Pasar Kota Bitung dan Pedagang Pasar Winenet, Selasa 28/2/2023.
Pertemuan dalam tajuk “Jumpa Pedagang” yang direncanakan menjadi ajang dialog antara pengelola pasar dan pedagang tersebut, justru dijadikan arena mempertanyakan berbagai kinerja dan tanggung-jawab Perumda Pasar selama ini.
Sejumlah isu mengenai legalitas aset, pelayanan pasar dan pemanfaatan dana pedagang selama ini, menjadi catatan tersendiri pedagang, yang kesulitan dijawab oleh Pejabat Sementara Direksi Perumda Pasar.
Pantauan media sejak siang hari, kondisi kurang kondusif ini tergambar dari berbagai isu pelayanan dan pemanfaatan keuangan Perumda, yang mengemuka dimedia social selama ini.
Kerena itu terlihat pedagang antusias mengikuti pertemuan tersebut. Perumda Sendiri Nampak hadir Pjs. Direktur Utama Petrus Tuange dan Pjs. Direktur Operasional Michael Jakobus.
Pertemuan dibuka dengan penjelasan Pjs. Direktur Utama Petrus Tuange, tentang legalitas dokumen kios dan lapak, yang wajib dimiliki oleh setiap pedagang. Menurut Direktur Utama, bahwa keabsahan dokumen berhubungan dengan Surat Keputusan Walikota, yang wajib untuk ditaati oleh pedagang.
Perumda berharap pedagang menyadari dengan jelas, bahwa wajib pedagang tunduk pada aturan Perumda Pasar. Pernyataan lebih jelas secara tehknis dilanjutkan oleh Pjs. Direktur Operasional Michael Jakobus, menurutnya Pedagang pasar harus memahami bahwa Perumda Pasar sebagai BUMD, mengelola aset pemerintah dengan tujuan keuntungan untuk mendapatkan pendapatan maksimal.
Perumda itu Murni Bisnis. Hal ini berbeda dengan pengelolaan pemerintah, yang hanya terfokus dengan pelayanan public. Awal interupsi pedagang ketika mulai memasuki materi pengurangan pembayaran yang sudah diusulkan sejak tahun 2022. Direktur Operasional selalu dipotong pedagang untuk saling terlibat dalam perdebatan.
Bahkan sesekali Direksi meminta pedagang memberikan kesempatan Perumda menjelaskan, namun pedagang tetap mengejar sejumlah penjelasan terutama masalah penagihan kios dan lapak. Bahkan Pjs. Direktur Operasional bahkan sempat ditantang untuk bertukar posisi dengan pedagang. Hingga keluarlah pengakuan Dirops bahwa Perumda sekarang diwajibkan pemerintah menghasilkan deviden atau keuntungan 1 milyar selama 2023.
Hingga pertemuan selesai dilaksanakan. Tidak ada kesepakatan apapun yang dihasilkan. Persoalan penagihan dan kritikan kinerja Perumda tetap didorong pedagang untuk diselesaikan. Bahkan secara eksplisit pedagang menyatakan penolakan pembayaran seperti yang dibebankan Perumda Pasar, atas kios dan lapak. *****
(Mir)