Tinjau Pusat Kota, Dewas Dan Direksi Perumda; Tolak Bayar Pungutan Tanpa Dasar Regulasi.

Bitung, Suaranusantara.online/news -[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]Langkah cepat dilakukan Perumda Pasar Kota Bitung untuk memperbaiki dan merevisi sejumlah persoalan dilapangan, agar secepatnya terjadi perubahan mendasar didalam menajemen dan kondisi Pasar Rakyat Kota Bitung. Salah satu wujud nyata tindakan tersebut adalah tinjauan lapangan ke pusat persoalan dipasar cita kanopi pusat Kota. Kamis19/2/2023

Salah satunya menyikapi persoalan penagihan keamanan pusat kota yang saat ini menjadi sorotan publik dimedia sosial maupun dilapangan.

Bacaan Lainnya

Bersama pengurus Komisariat APPSI pasar cita pusat kota, dewan pengawas dan dewan direksi Perumda mendatangi kawasan kanopi dan pusat kota, untuk berdialog langsung dengan pedagang.

Bersama pengurus Komisariat APPSI pasar cita pusat kota, dewan pengawas dan dewan direksi Perumda mendatangi kawasan Kanopi dan Pusat Kota
Bersama pengurus Komisariat APPSI pasar cita pusat kota, dewan pengawas dan dewan direksi Perumda mendatangi kawasan Kanopi dan Pusat Kota

Ketua dewan Pengawas Perumda Pasar Frangky Ladi menjelaskan, langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan kondisi pasar dan pedagang, yang menjadi hak pengelolaan perusahaan. Dalam tinjauan ini, Ladi mengakui menerima berbagai keluhan langsung dari pedagang terkait pungutan pengamanan.

“Iya kami sudah turun berdialog, dan hasilnya memang pedagang mengeluhkan tagihan ini. Selain tidak jelas dasar penagihannya, juga pedagang menolak karena tidak dilakukan oleh perumda pasar Kota Bitung” kata Ladi kepada Media.

Ladi juga menegaskan, dalam pertemuan dengan pedagang tersebut, dewan direksi dan dewan pengawas sudah menegaskan agar pedagang menghentikan proses pembayaran pengamanan kepada pihak yang menagih, karena itu diluar pengelolaan Perumda.

“Saya dan direksi sudah meminta kepada pedagang untuk menghentikan pembayaran kepada para penagih. Karena itu tindakan tidak sesuai regulasi dari Perumda pasar kota Bitung” Tegas Ladi.

Hal yang sama juga disampaikan Pjs Direktur Utama Perumda Pasar Petrus Tuange kepada sejumlah pedagang dikawasan Pusat Kota. Tuange yang juga Koordinator Staf Khusus Pemkot Bitung meminta Pedagang menolak penagihan tersebut dengan alasan tanpa regulasi yang jelas.

“Saya sebagai Direktur utama meminta kepada Pedagang untuk menolak membayar kepada siapapun tagihan keamanan karena hal itu diluar regulasi perusahaan. Saya sudah minta Kepala Unit Pasar, tim ketertiban dan Komisariat APPSI pasar cita pusat kota, untuk sosialisasikan kepada pedagang tolak bayar pungutan tanpa dasar regulasi” tegas Tuange yang diiyakan Kanit Pasar Cita Dewi Mamonto dan Ketua Komisariat Pusat Kota APPSI Djufri Marhaba.

Seperti diketahui, persoalan tagihan pengamanan ini menjadi sorotan publik, beberapa hari terakhir karena pedagang resah dengan penagihan tersebut. Selain mulai menggunakan karcis, para penagih juga mulai dilaporkan memaksa dan memeras pedagang dengan angka penagihan yang berlebihan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *